fbpx

"tips-menjadi-penerjemah"Jasa translate dokumen resmi atau jasa penerjemah dokumen legal yang menjadi sasaran. Banyak warga negara Indonesia untuk dimintai bantuan untuk membantu warga Negara Indonesia yang ingin pergi keluar negeri baik untuk melanjutkan aktifitas.

Seperti pendidikan, menikah dengan bule mancanegara, bahkan untuk membuka usaha di luar negeri ataupun sebab-sebab yang lain. jasa translate dokumen resmi

Dalam hal ini yang paling banyak bahasa yang digunakan dan dibutuhkan oleh warga adalah jasa penerjemah dokumen resmi bahasa inggris – Indonesia atau Indonesia – bahasa inggris (Indonesian-English v.v).

Dalam proses jasa translate dokumen resmi, tidak semua orang memiliki kemampuan dan hak dalam menterjemah. Hal ini sudah menjadi peraturan resmi di seluruh Negara, bahwa seseorang hak dalam proses terjemah dokumen resmi harus diangkat oleh pihak pemerintah terkait.

Dan tak kalah penting kemampuan dalam berbahasa inggris harus lancar atau fluent, baik grammar, kosakata(vocabulary), serta dapat paham terkait bidang yang harus diterjemahkan secara baku. Hal ini bertujuan agar orang atau lembaga tujuan dari klien yang mengurus administrasi dokumen tersebut dapat membaca dan memahami  apa yang tertulis dalam lembar dokumen hasil tersebut. Jasa translate Dokumen Resmi

Maka dari itu jasa penerjemah dokumen resmi atau jasa translate dokumen resmi legal, dapat disebut jasa penerjemah dokumen tersumpah atau Sworn Translator. Dalam dokumen hasil terjemah tersumpah memiliki perbedaan yang mendasar dan mencolok dibanding dengan jasa penerjemah bahasa native (normal), apa itu?

Dalam Jasa penerjemah dokumen resmi atau legal atau tersumpah dibubuhi dengan statement pernyataan (avidavit) bahwa yang menterjemahkan adalah penerjemah tersumpah yang lancar dalam menggunakan bahasa inggris – Indonesia v.v (semisal penyedia jasa penerjemah jasa dokumen resmi Indonesia – inggris). Dan didalamnya pula disertakan dengan nomor surat/sertifikat pengangkatan oleh pihak pemerintah terkait, serta tanggal diangkat. Serta tak lupa disertakan stempel dan tandatangan dari jasa penerjemah dokumen resmi.

Contoh-contoh dokumen yang membutuhkan jasa translate dokumen resmi diantaranya akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), surat nikah, surat cerai, ijazah, transkrip, sertifikat dan berbagai macam jenis dokumen resmi lainnya.

Bagi anda yang membutuhkan jasa penerjemah dokumen resmi atau legal atau tersumpah atau sejenisnya anda bisa menggunakan jasa penerjemah dokumen tersumpah resmi dari kami Pro Translasi. Kami akan siap membantu anda dimanapun anda berada walaupun kami tidak berada dekat dengan daerah anda. Kami siap membantu anda via online yaitu dengan melalui nomor atau email/ surel yang tersedia. Silahkan Klik Jasa Translate untuk informasi lebih mendetail terkait jasa kami.

WhatsApp Fast Response via WA